Penataan PKL Di Basemen Alun-alun Dan Jalan Sumatera Ditargetkan Akan Selesai Februari 2023

sekitarBANDUNGcom - Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung berencana untuk terus membenahi Pedagang Kaki Lima (PKL) di basemen Alun-alun dan Jalan Sumatera yang ditargetkan akan selesai pada bulan Februari 2023 agar bisa beroperasi dengan baik menjelang bulan suci Ramadhan 2023.

Seperti yang dilansir dari laman resmi pemberitaan Pemkot Bandung bandung.go.id, Wali Kota Bandung, Yana Mulyana menyampaikan, jika penataan bisa selesai sebelum momentum Ramadan, maka peningkatan omzet para PKL diharapkan akan semakin meningkat.

"Kalau bisa selesai sebelum puasa, tentu akan sangat terasa buat para pedagang. Kemungkinan dengan penataan ini bisa menunjang peningkatan omzet. Mereka juga akan senang," ujar Yana saat rapat di Balai Kota Bandung, Kamis 29 Desember 2022.

Tak hanya itu, Yana juga menyampaikan, dalam waktu dekat, Masjid Raya Alun-alun ini akan menjadi Masjid Raya milik Kota Bandung. 

"Karena besok (Jum'at, 30 Desember 2023) Jawa Barat sudah punya Masjid Al-Jabbar dan kami pun sudah mengajukan ke Pak Gubernur agar Masjid Raya kembali lagi ke Pemkot Bandung," ungkapnya.

Sementara itu, Perwakilan PT. Mayora, Sumanta menyambut baik kerja sama yang dilakukan bersama Pemkot Bandung.

"Setelah pertemuan ini, kami akan segera jalankan penataan di awal tahun depan. Target kami sebelum bulan puasa sudah selesai. Agar saat Ramadan nanti sudah bisa digunakan para PKL," jelas Sumanta.

Tak hanya menata lokasi PKL, pihaknya pun akan menyediakan sarana pendukung seperti apar dan grease trap untuk penyaringan lemak dari hasil kuliner.

"Pemasangan grease trap juga sudah kita pikirkan. Ini berguna untuk menyaring minyak serta sampah padat supaya tidak mengalir masuk ke saluran pembuangan. Sehingga mencegah terjadinya penyumbatan pipa saluran dan pencemaran lingkungan," paparnya.

Sedangkan di Jalan Sumatera, pihaknya akan memperbaiki saluran air agar bisa mengalir lebih lancar.

Redaktur : Wildan Damang
Sumber & Foto : bandung.go.id

Komentar

Postingan populer dari blog ini

URUS STNK DAN BPKB GA SERIBET DULU! INI DIA REKOMEDASI TERBAIK APLIKASI PELAYANAN DOKUMEN KENDARAAN ANDA

Persib Kembali Kena Denda PSSI, Rp.120 Juta Melayang Akibat Flare Dan Smoke Bomb

Kebakaran di Desa Sukamenak Bandung : 24 Rumah Hangus Terbakar